Pemprov NTT Nyatakan Polemik Penyertaan Modal Bank NTT di Malaka Selesai

Pemprov NTT Nyatakan Polemik Penyertaan Modal Bank NTT di Malaka Selesai

KUPANG – Penyertaan modal yang dipolemikan anggota DPRD Kabupaten Malaka asal Fraksi Golkar, Ahingku alias HMS perlu diakhiri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menyatakan sikapnya dengan meminta agar Pemerintah dan DPRD Kabupaten Malaka menyelesaikan urusan rumah tangga tersebut, sehingga selesai.

Pernyataan sikap Pemprov NTT itu disampaikan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si sesuai pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Drs. Bernhard Menoh, MT dalam rapat evaluasi Perda LKPJ atas APBD Kabupaten Malaka Tahun 2023 di Kupang, Senin (8/7/24).

Menurut Bernhard sebagaimana yang disampaikan Sekda Ferdinand, penyertaan modal menjadi urusan daerah yang menjadi tanggung jawab bersama setiap Pemerintah dan DPRD. Sehingga, Pemprov menghendaki agar polemik pernyataan modal ke Bank NTT di Kabupaten Malaka segera diakhiri.

Pemprov tidak bisa memberi solusi, karena penyertaan modal sebagai urusan rumah tangga secara internal. Sama halnya di provinsi, pemerintah memberi pernyataan modal sesuai kemampuan keuangan. Karena itu, polemikan itu perlu diakhiri, dan pemerintah dan DPRD Malaka segera menyelesaikannya. (dea)