SURABAYA – JAWA TIMUR
MEDIA SUARA RAKYAT INDONESIA
Kepolisian dari Satsamapta Polrestabes Surabaya mengamankan 12 remaja yang tengah asyik menggelar pesta minuman keras di Jalan Wijaya Kusuma, Jumat (19/7/2024), sekira pukul 01.30 WIB.
Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan, pengamanan puluhan remaja itu berawal dari laporan masyarakat. Dari 12 remaja itu, satu orang di antaranya merupakan perempuan. Sedangkan rentang usia para remaja itu antara 17 sampai 31 tahun.
”12 orang remaja, satu di antaranya perempuan melakukan pesta miras dan diamankan Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi,” kata AKBP Teguh, Jumat (19/7/2024).
Dari tangan para remaja itu, aparat kepolisian menyita empat unit motor dan dua botol minuman keras (cukrik). ”Saat anggota melakukan patroli Kamtibmas, mereka itu sedang minum. Kemudian kami amankan miras dua liter arak,” tutur Teguh Santoso.
Waktu diinterogasi 12 pemuda yakni, CN, 23, warga Babatan Indah; IA, 21, warga Dukuh Kupang Timur; NO, 19, warga Ploso Timur; IM, 22, Kedung Tarukan; AN, 18, warga Simolawang; MR, 17, warga Bulak Jumpat Serono Surabaya.
Kemudian satu pemuda seorang perempuan SD, 16, warga Gadukan Utara; AX, 31, warga Lebak Rejo Utara; RA, 18, warga Dukuh Setro; RY, 17, warga Dukuh Setro; FI, 18, Kalikepiting; dan IN, 18, Kapas Krampung Buntu Surabaya.
Para remaja yang diangkut dari Wijaya Kusuma itu kemudian dibawa ke Mapolsek Genteng Surabaya untuk diberi imbauan dan arahan supaya menjaga ketertiban masyarakat.
(Humas/Ali)